| |
Dolar Menguat, Produsen Obat Diimbau Tak Naikkan Harga
IKABI Headline News
Friday, August 26, 2005, sumber : sekretariat
Sekjen Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi M Sjamsul Arifin mengimbau industri farmasi untuk tidak menaikkan harga produk terkait melemahnya kurs rupiah terhadap dolar. Fluktuasi rupiah terhadap dolar dipastikan memengaruhi industri farmasi karena 90% bahan baku obat masih diimpor.
"Stok bahan baku industri farmasi pada umumnya dapat bertahan tiga bulan, jadi untuk satu bulan ke depan, ya kami evaluasi dulu. Tapi, yang penting kalangan industri tidak terburu-buru menaikkan harga produknya," tutur Sjamsul di Jakarta, kemarin.
Sjamsul mengingatkan, jika kurs rupiah terus melemah terhadap dolar, pihaknya akan cepat mengantisipasi hal tersebut. "Kami akan rapat secepatnya," ucapnya.
Terlebih lagi, menurut Sjamsul, ada obat-obatan yang diimpor secara langsung atau tanpa diolah industri farmasi dalam negeri. "Namun, obat-obatan itu penggunaannya tidak banyak. Jadi, stoknya saya kira masih cukup untuk tiga bulan mendatang," tegasnya.
Dia mencontohkan, obat-obatan yang diimpor langsung misalnya obat-obat untuk penyakit khusus seperti kanker dan antibiotik.
Sjamsul menambahkan, bahan baku industri farmasi yang sudah dipasok dari dalam negeri hanya sekitar 10%, di antaranya produk paracetamol dan amoxcilin.
Menurut Sjamsul, komponen bahan baku memberikan kontribusi 50-60% terhadap total biaya produksi industri farmasi. Jika kurs naik 10% menjadi Rp 10 ribu per dolar, lanjut dia, harga produk industri farmasi selayaknya naik 5-6%.
"Persentase kenaikan itu baru dilihat dari kenaikan harga bahan baku, belum faktor-faktor lain seperti biaya produksi, biaya distribusi, dan lain-lain," tuturnya. |